Raka Muhammad ilham
4TA04
15315606
Forensik dan penilaian bangunan
Runtuhnya
Rukan Cendrawasih, Samarinda (Juni 2014)
Bangunan rumah kantor (Rukan) tiga
lantai yang terletak di kompleks Cendrawasih Permai, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan
Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur runtuh pada tanggal 3 Juni 2014
saat masih dalam proses pengerjaan yang menyebabkan 12 pekerjanya tewas.
Bangunan ini memiliki lebar 25 m dan panjang 100 m dengan biaya konstruksi
senilai kurang lebih 15 Milyar rupiah. Dari observasi yang dilakukan penyebab keruntuhan
bangunan ini sangatlah kompleks diantaranya:
Pertama, Kegagalan pondasi. Hal ini didasarkan keterangan bahwa pengerjaan
pengerukan lahan sampai lantai 1 selesai dikerjakan hanya memerlukan waktu enam
bulan. Padahal kondisi tanah eksisting adalah rawa dan merupakan tanah lempung
sehingga memerlukan waktu lama untuk terkonsolidasi jika tanpa penanganan
khusus seperti vertical drain.
Kedua, Kegagalan Struktur Utama. Struktur utama yang dimaksud adalah balok-
kolom. Hal ini didasarkan fakta bahwa pekerja sempat diminta untuk mengecek
kolom yang retak di lantai 2. Meskipun tidak ada data detail mengenai dimensi
dan lokasi keretakan akan tetapi hal ini seharusnya telah menjadi indikasi awal
bahwa ada masalah dengan struktur yang sedang dibangun. Apalagi apabila
didasarkan pada filosofi desain struktur yang benar yaitu “strong column-
weak beam” yang artinya kolom tidak boleh mengalami kegagalan struktur
terlebih dahulu daripada balok. Kegagalan kolom ini sendiri diduga karena
adanya deviasi antara perencanaan dan pelaksanaan dimana kontraktor mengurangi
dimensi kolom dan jumlah tulangan yang dipakai.
Ketiga, Kesalahan sistem perancah pengecoran lantai. Penyebab awal
keruntuha adalah lantai 3 yang sedang dikerjakan secara tiba- tiba roboh.
Selain karena kolom yang mengalami kegagalan, maka sistem perancah yang dipakai
juga patut dicurigai tidak dirancang dengan benar. Dari dokumentasi yang ada
terlihat bahwa sistem perancah yang digunakan menggunakan scafolding besi dan beberapa
menggunakan kayu dolken. Bekisting dan sistem perancah seharusnya didesain
secara detail baik dalam desain maupun metode pemasangannya. Inspeksi harus
dilakukan secara ketat termasuk pengecekan terhadap kekuatan beton yang telah
dicor yang akan menopang perancah tersebut.
Keempat, organisasi proyek tidak benar. Proyek rukan ini diketahui tidak
memiliki konsultan perencana. Desain bangunan yang digunakan tidak diketahui
darimana dibuatnya. Pengawasan proyek ini pun hanya dilakukan oleh mandor dari
pemborong.
Kelima,
adanya pengalihan pekerjaan secara serampangan. Kontraktor proyek rukan ini
semula PT. Firma Abadi yang beralamat di Surabaya menyerahkan sepenuhnya
pekerjaan kepada perseorangan/ individu yang merupakan pemborong berinisial NI
yang beralamat di Samarinda yang kemudian menyerahkan lagi kepada mandor yang
berinisial S. Pengalihan pekerjaan ini meliputi keseluruhan pekerjaan dan sama
sekali tidak ada pengawasan dari Kontraktor utama.