GUNADARMA

ug

Minggu, 24 April 2016

keadilan keseimbangan bagi masyarakat

“keadilan keseimbangan bagi masyarakat”


Penyusun     :

Nama            : raka muhammad ilham f
NPM             : 15315606
Fakultas       : Teknik Sipil dan Perencanaan

















KEADILAN: Keseimbangan.

Adil disini berarti keadaan yang seimbang. Apabila kita melihat suatu sistem atau himpunan yang memiliki beragam bagian yang dibuat untuk tujuan tertentu, maka mesti ada sejumlah syarat, entah ukuran yang tepat pada setiap bagian dan pola kaitan antarbagian tersebut. Dengan terhimpunnya semua syarat itu, himpunan ini bisa bertahan, memberikan pengaruh yang diharapkan darinya, dan memenuhi tugas yang telah diletakkan untuknya.

Misalnya, setiap masyarakat yang ingin bertahan dan mapan harus berada dalam keadaan seimbang, taitu segala sesuatu yang ada di dalamnya harus muncul dalam proporsi yang semestinya, bukan dalam proporsi yang setara. Setiap masyarakat yang seimbang membutuhkan bermacam-macam aktifitas. Di antaranya adalah aktifitas ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan kebudayaan. Semua aktifitas itu harus didistribusikan di antara anggota masyarakat dan setiap anggota harus dimanfaatkan untuk suatu aktifitas secara proporsional.

Keseimbangan sosial mengharuskan kita untuk memerhatikan neraca kebutuhan. Lalu, kita mengkhususkan untuknya anggaran yang sesuai dan mengeluarkan sumber daya yang proporsional. Manakal sudah sampai disini, kita menghadapi persoalan “kemaslahatan”, yakni kemaslahatan masyarakat yang dengannya kelangsungan hidup “keseluruhan” dapat terpelihara. Hal ini lalu mendorong kita untuk memerhatikan tujuan-tujuan umum yang mesti dicapai. Dengan perspektif ini, “bagian” hanya menjadi perantara dan tidak memiliki perhitungan khusus.

Demikian pula halnya dengan keseimbangan fisik. Mobil, misalnya, dibuat untuk tujuan tertentu dan untkmkebutuhan-kebutuhan tertentu pula. Karenanya, apabila mobil itu hendak dibuat sebagau produk yang seimbang, mobil itu harus dirancang dari berbagai benda mengikuti ukuran yang proporsional dengan kepentingan dan kebutuhannya. Begitu pula halnya dengan keseimbangan kimiawi. Setiap senyawa kimiawi memiiki stuktur, pola, dan proporsional tertentu pada setiap unsur pembentuknya. Apabila hendak meniciptakan senyawa itu, kita mesti menjaga struktur dan proporsi di atas sehingga tercipta suatu keseimbangan dan simetris.

KEADILAN: Persamaan dan Nonkontradiksi.

Pengertian keadilan yang kedua ialah persamaan dan penafian terhadap diskriminasi dalam bentuk apapun. Ketika dikatakan bahwa “Si Fulan adalah orang adil”, yang dimaksud adalah bahwa Fulan itu memandang semua individu secara sama rata, tanpa melakukan pembedaan dan pengutamaan. Dalam pengertian ini, keadilan sama dengan persamaan.

Definisi keadilan seperti itu menuntut penegasan: kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah keniscayaan tidak terjaganya beragam kelayakan yang berbeda-beda dan memandang segala sesuatu dan semua orang secara sama rata, keadilan sepeeti ini identik dengan kezaliman itu sendiri. Apabila tindakan memberi secara sama rata dipandang sebagai adil, maka tidak memberi kepada semua secara sama rata juga mesti dipandang sebagai adil. Anggapan umum bahwa “kezaliman yang dilakukan secara sama rata kepada semua orang adalah keadilan” berasal dari pola pikir semacam ini.

Adapun kalau yang dimaksud dengan keadilan adalah terpeliharanya persamaan pada saat kelayakan memang sama, pengertian itu dapat diterima. Sebab, keadilan meniscayakan dan mengimplikasikan persamaan seperti itu. Pengertian adil ini terkait dengan makna keadilan ketiga [Keadilan: Pemberian Hak kepada Pihak yang Berhak] yang akan dijelaskan nanti

Minggu, 17 April 2016

keadilan masyarakat dalam berbangsa




­Penyusun     :

Nama            : raka muhammad ilham f
NPM             : 15315606
Fakultas       : Teknik Sipil dan Perencanaan










JURUSAN TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016






 keadilan  masyarakat dalam berbangsa
Pengertian Keadilan
              Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik  menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi  lsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu fi  lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah. Adil pada hakikatnya bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak
memihak. Keadilan juga diartikan sebagai suatu keadaan dimana setiap orang baik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya,
sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Ada beberapa pengertian mengenai keadilan yang pada dasarnya sama, antara lain:
a. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan mengandung arti sifat perbuatan, perlakuan yang adil. Keadilan berarti perilaku/perbuatan yang dalam pelaksanannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang menjadi  haknya dan semestinya harus diterima oleh pihak lain.
b.          Menurut pendapat W.J.S Poerwadarminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
c. Berdasarkan Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila, keadilan diartikan sebagai keadaan yang menggambarkan di mana orang atau kelompok masyarakat atau negara memberi kepada setiap orang segala sesuatu yang menjadi haknya atau yang semestinya diterima sehingga setiap orang atau warga  negara mampu melaksanakan hak dan kewajibannya.
d.          Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan adalah sesuatu keadaan yang menggambarkan semua orang dalam situasi yang sama dan diperlakukan secara sama.

             Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa yang dimaksud keadilan adalah keadaan di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
                Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keadilan  adalah suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak dan dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama dihadapan hukum.
3. Macam-Macam Keadilan
Secara umum,  keadilan dapat dibagi menjadi dua, yaitu keadilan individual dan keadilan sosial.
a. Keadilan individual
Keadilan individual adalah keadilan yang tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing individu. Misalnya, seorang ibu memberikan uang saku kepada anaknya, sesuai kebutuhannya. Kalau ibu tersebut memberikan uang saku yang sama kepada semua anaknya, tindakan ibu tersebut dikatakan tidak adil meskipun ia memberi secara sama rata.
Ada juga keadilan yang tidak tergantung dari kehendak individu orang-orang yang langsung bersangkutan. Misalnya, seorang pemilik pabrik makanan yang tidak dapat menaikkan upah buruhnya, karena tergantung harga produksi di pasaran. Sebagai seorang individu ia bukan orang yang tidak adil, namun secara objektif ia dipandang tidak adil karena memberi upah yang rendah pada buruhnya. Jadi, keadilan individual tidak hanya tergantung dari kemampuan individu yang langsung bersangkutan, namun juga tergantung dari struktur proses dalam masyarakat.
b. Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah  keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur kekuasaan dalam masyarakat. Adanya keadilan sosial ini dapat dilihat dari sedikitnya/ketiadaan masalah ketidakadilan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan.
Keadilan sosial juga dapat dinilai dari meratanya pembangunan di berbagai daerah sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama. Dengan demikian, keadilan sosial juga dipandang sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jenis-jenis keadilan menurut beberapa ahli antara lain:
a. Aristoteles
Aristoteles membagi keadilan menjadi empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat alam, dan keadilan konvensional.
1) Keadilan komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama terhadap semua orang dengan tidak melihat jasanya. Contohnya,  setiap peserta didik memperoleh   tugas yang sama , tanpa melihat kepandaian masing-masing.


2) Keadilan distributif
Keadilan distributif  yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan prestasi yang  dimilikinya.
3) Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai yang diberikan orang  lain kepada kita. Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan  jahat  akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatan tersebut.
4) Keadilan konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah  diwajibkan. Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati peraturan lalu lintas, membayar pajak, dan sebagainya.
b Plato
Plato membagi keadilan menjadi dua jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.
1) Keadilan moral
Keadilan moral yaitu keadilan yang didasarkan pada keselarasan, yang didasarkan pada pendapat bahwa keadilan timbul karena adanya penyesuaian yang memberi tempat yang selaras pada bagian-bagiannya.
2) Keadilan prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau keadilan hukum yaitu sarana untuk melaksanakan keadilan moral.
c. Keadilan dalam filsafat politik
Dalam filsafat politik, keadilan dibedakan menjadi 3, yaitu:
1) Keadilan utilitaris
Keadilan utilitaris maksudnya keadilan yang menekankan pada suatu  tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya bagi sebagian orang berdasarkan moral.
2) Keadilan intuisionis
Keadilan intuisionis maksudnya keadilan yang mendasarkan pada intuisi (kebenaran yang tidak dapat dibuktikan). Keadilan ini tidak melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh sebab itu, keadilan intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:
a)  Kurang menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudi,
b)  Bersifat sangat subjektif, karena tergantung pada orang yang  memiliki kelebihan menangkap keadilan secara intuitif.
                Keadilan intuisionis tidak tepat diterapkan dalam negara demokratis karena keadilan tergantung pada persepsi intuitif dari sang pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan tergantung pada pemikiran logika masyarakat.
3) Keadilan sebagai fairness
                Keadilan sebagai fairness maksudnya keadilan yang mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang rasional dan bermoral. Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu rasional, mempunyai kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung pada daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.
                Dengan adanya keadilan dalam berbagai aspek kehidupan, diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi adnya jaminan keadilan setiap orang. Bagi bangsa Indonesia jaminan keadilan telah tercantum dalam dasar negara maupun konstitusi negara. Beberapa contoh prinsip keadilan tersebut antara lain:
a. Pembukaan UUD 1945 alinea I, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan  itu ialah hak segala bangsa ….”
b. Pembukaan UUD 1945 alinea II, “…. mengantarkan rakyat Indonesia ke  depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia ….”
c. Tujuan negara, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan  kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
d. Pancasila sila kedua dan sila kelima.
                Jaminan keadilan tersebut berkaitan dengan hak-hak warga negara untuk mendapat keadilan dari negara. Selanjutnya, jaminan keadilan tersebut dituangkan dalam pasal-pasal UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti:
a.       Dalam UUD 1945 tercantum pada Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 2, Pasal 28, Pasal  29 Ayat 2, Pasal 30 Ayat 1, Pasal 31 Ayat 1 dan Pasal 34,
b.      Undang-undang Nomor 39 tentang HAM pada Pasal 3 Ayat 2.
4. Makna Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
                Bagi bangsa Indonesia, kebulatan tekad dan semangat untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara telah muncul terjadi dalam Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Peristiwa bersejarah tersebut mempunyai arti penting bagi terlaksananya kehidupan berbangsa dan bernegara yang merdeka dan berdaulat penuh. Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut karena pada saat itu,  pemuda-pemuda dari beragam suku bangsa menyatakan satu tekad satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, yaitu Indonesia. Dengan pernyataan untuk hidup bersama dalam satu wadah negara, bangsa Indonesia berjuang mengusir penjajah dari bumi pertiwi untuk mencapai kemerdekaan.
                Pada masa sekarang, semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pembangkit semangat dalam berjuang untuk mengisi kemerdekaan. Mengingat kehidupan sebagai satu bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu bangsa, maka perlu kita tanamkan kepada generasi penerus bangsa sejak dini.
                Setelah diikrarkannya Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memasuki babak baru kehidupan berbangsa, yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, secara otomatis telah terwujud Negara Indonesia yang terdiri dari kesatuan wilayah, penduduk, dan pemerintahan yang berdaulat. Konsekuensi logisnya adalah bahwa orang-orang Indonesia yang dahulunya berada di bawah kekuasaan penjajah beralih menjadi warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban.
                Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terjadi interaksi antarwarga negara. Dalam interaksi tersebut,  akan ditemukan banyak perbedaan baik itu bahasa, budaya, adat istiadat, dll. Untuk menjaga hubungan yang baik, maka perlu adanya rasa saling menghargai, menghormati, percaya, dan sikap keterbukaan. Dengan sikap keterbukaan tersebut, diharapkan keadilan yang menjadi dambaan setiap manusia dapat terwujud sehingga jaminan keadilanpun diperolehnya.
                Dalam kaitannya hubungan antarwarga negara dengan pemerintah, keterbukaan dijadikan landasan dalam mengambil tindakan atau menentukan kebijakan politik tertentu yang berhubungan dengan kehidupan bersama. Semua warga negara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah diambil secara terbuka dan tidak bertentangan dengan perasaan keadilan.

Minggu, 10 April 2016

penderitaan rakyat Indonesia pada masa penjajahan jepang

penderitaan rakyat Indonesia pada masa penjajahan jepang


Penyusun     :

Nama            : raka muhammad ilham f
NPM             : 15315606
Fakultas       : Teknik Sipil dan Perencanaan































Penderitaan rakyat Indonesia pada masa penjajahan Jepang jauh lebih berat daripada penderitaan rakyat Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Walaupun Jepang hanya menjajah Indonesia selama 3 tahun (1942-1945). Jepang memerintah rakyat Indonesia untuk kerja paksa (Romusha) untuk membantu Jepang dalam perang Asia Timur Raya.
1. Merampas Hasil Pertanian Rakyat
Jepang merampas seluruh hasil pertanian rakyat. Seperti beras, jagung, teh, rempah-rempah, dll. Akibatnya, banyak rakyat yang mati kelaparan.
2. Romusha
Romusha adalah sebutan bagi orang-orang di Indonesia yang diperintah untuk kerja paksa tanpa dibayar. Kebanyakan romusha adalah golongan petani.
3. Tanam Paksa
Saat Jepang menjajah Indonesia, Jepang memberlakukan sistem tanam paksa. Dalam sistem tanam paksa, rakyat Indonesia harus mengolah pertanian lalu diberikan kepada Jepang.
4. Pajak
Walaupun petani diperintah untuk tanam paksa, namun mereka tetap harus membayar pajak kepada Jepang. Rakyat Indonesia harus membayar pajak ketika melewati jembatan, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini membuat rakyat Indonesia semakin menderita.
5. Pembatasan Pers
Jepang sangat mengawasi dan membatasi pers di Indonesia. Bahkan semua media massa pun disegel. Jika seandainya Sutan Syahrir tidak mendengar berita lewat radio internasional bahwa Jepang telah menyerah kepada sekutu, maka bisa jadi Indonesia tidak akan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.


Minggu, 03 April 2016

manusia dan penderitaan

Manusia dan penderitaan

­Penyusun     :

Nama            : raka muhammad ilham f
NPM             : 15315606
Fakultas       : Teknik Sipil dan Perencanaan










JURUSAN TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
Bagi kebanyakan manusia, kerohanian dan agama memainkan peran utama dalam kehidupan mereka. Sering dalam konteks ini, manusia tersebut dianggap sebagai “orang manusia” terdiri dari sebuah tubuh, pikiran, dan juga sebuah roh atau jiwa yang kadang memiliki arti lebih daripada tubuh itu sendiri dan bahkan kematian. Seperti juga sering dikatakan bahwa jiwa (bukan otak ragawi) adalah letak sebenarnya dari kesadaran (meski tak ada perdebatan bahwa otak memiliki pengaruh penting terhadap kesadaran). Keberadaan jiwa manusia tak dibuktikan ataupun ditegaskan; konsep tersebut disetujui oleh sebagian orang dan ditolak oleh lainnya. Juga, yang menjadi perdebatan di antara organisasi agama adalah mengenai benar/tidaknya hewan memiliki jiwa; beberapa percaya mereka memilikinya, sementara lainnya percaya bahwa jiwa semata-mata hanya milik manusia, serta ada juga yang percaya akan jiwa kelompok yang diadakan oleh komunitas hewani dan bukanlah individu. Bagian ini akan merincikan bagaimana manusia diartikan dalam istilah kerohanian, serta beberapa cara bagaimana definisi ini dicerminkan melalui ritual dan agama.
1.    Pengaruh yang akan terjadi pada seseorang jika mengalami penderitaan
Tidak semua dampak ari penderitaan merupakan dampak yang negatif. Penderitaan harus diselesaikan. Karena keluar dari penderitaan berati melanjutkan kehidupan dengan harapan membuat kehiduoan jauh lebih baik dari sebelumnya. Dampak negatif yang mungkin timbul akibat penderitaan antara lain, berkurangnya gairah hidup, membatasi segala gerak hidup, kecewa, putus asa untuk melanjutkan hidup, dan lain sebagainya. Sedangkan dampak positifnya yaitu, sikap optimis untuk menjalani segala lika liku kehidupan dengan sikap lapang dada. Sikap keras untuk melawan penderitaa, bahkan membantu seseorang untuk keluar dari penderitaan.
PENDERITAAN DAN PERJUANGAN
setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik secara berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah makhluk berbudaya, dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan.
Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis, ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidupnya.
Penderitaan bisa mengakibatkan sebuah rasa terjatuh menjadikan rasa semangat untuk memperbaiki karena semangat untuk berjuang adalah salah satu untuk memperbaiki masalah yang lalu.
PENDERITAAN, MEDIA MASA DAN SENIMAN
Dalam dunia modern sekarng ini kemungkinan terjasi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah di buktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya mensejahterkan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia menderita. Penciptaan bom atom, reactor nukir, pabrik senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia. Hal ini sudah terjadi seperti bom atom di Hirosyima dan Nagasaki, kebocoran reactor nuklir di Uni Soviet, kebocoran gas beracun di India, pengunaan peluru kendali dalam perang Irak dan yang baru – baru ini terjadi di Jepang tepatnya di Fukushima terjadi ledakan reactor nuklir yang menyebabkan radiasi nuklir yang membahayakan kesehatan manusia,akibatnya masyarakat sekitar yang tinggal di daerah tersebut harus di ungsikan ke tempat yang lebih aman.
Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran Koran, layar TV. Pesawat radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikian dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dari para dermawan dan sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan penyelamatan mereka dari musibah ini.
Media massa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa – peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesame manusia terutam bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnys komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penonton dapat menhayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bernama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang di filmkan dengan judul “Arie Hangara”.
PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab – sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang menimpa manusia karena memperlakukan sesama tidak secara kemanusiaan yang menjadikan sebuah kejahatan seperti memperlakukan pembantu sewenang-wenangya itu yang menyebakan penderitaan bagi si korban dan sudah selayak mendapat hukuman seberat-beratnya
Penderitaan lingkungan yang disebabkan oleh manusia
Penderitaan ini terjadi karena kelalaian manusia yang tidak memahami kondisi alam dan setelah merusak tidak mencoba memperbaiki alam seperti penebagan liar terhadap hutan di sini objek penderita adalah alam yang mengalami sengsara ketika hujan datang air tidak memiliki penahan hujan dan imbasnya kembali kemanusia yang lain sedangkan manusia yang terkena bukan lah yang menebang melainkanorang tak bersalah bukankah ini merugikan orang lain.

Penderitaan yang timbul karen penyakit, siksaan / azab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.